Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
31 Juli 2008
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
31 Juli 2008
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 85
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ali Mufiz
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait