Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2025
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam Provinsi Jawa Tengah Kelas B
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam Provinsi Jawa Tengah Kelas B
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Nomor 10
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Hukum
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ahmad Luthfi
Hasil Uji Materi
:
-
Komentar
2025pg0033010.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
10
Tahun
:
2025
Judul
:
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam Provinsi Jawa Tengah Kelas B
Ditetapkan Tanggal
:
10 Maret 2025
Diundangkan Tanggal
:
10 Maret 2025
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Nomor 10