Please note: This website includes an accessibility system. Press Control-F11 to adjust the website to people with visual disabilities who are using a screen reader; Press Control-F10 to open an accessibility menu.
Popup heading
Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
51
Tahun
:
2020
Judul
:
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
10 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
:
10 Desember 2020
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 51