Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/44 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pengguna Barang Lama Karena Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan Dan Mesin, Gedung Dan Bangunan Pada Triwulan I Dan Triwulan II Tahun 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/299 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah