Tentang Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untuk Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Pelabuhan Perikanan Pantai Karimunjawa, Kabupaten Jepara Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Penbgelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Bumirejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Oleh Pihak Ketiga Dengan Cara Sewa
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Pemanfataan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Lawu Nomor 2 Rt 04 Rw 02 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Untuk Kantor Upt Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Imam Bonjol Nomor 185 Semarang Oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Demak Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang Oleh Pemerintah Kota Semarang Untuk Tempat Pelelangan Ikan Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Sulawesi Nomor 37 Kabupaten Klaten Untuk Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Dan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Klaten Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Penggunaan Tanah Dan Embung Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Di Smk Negeri 1 Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jalan Raya Purwokerto Km. 12 Kalibagor Banyumas Untuk Dioperasikan Oleh Badan Usaha Milik Desa Kusuma Mukti Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Kapten Sudibyo Nomor 6 Kauman Kecamatan Tegal Untuk Akses Keluar Masuk Kendaraan Di Klinik Paru Dengan Cara Pinjam Pakai