| Jenis Rancangan | : | Rapergub |
|---|---|---|
| Judul | : | Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan air Minum Lintas Kabupaten/Kota Tahun 2026-2045 |
| Tahun | : | 2026 |
| Pemrakarsa | : | Eksekutif |
Tanggapan dan/atau masukan terhadap Rancangan Peraturan Menteri tersebut dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
|
||
| Tanggapan dan/atau masukan anda dapat disampaikan melalui formulir di bawah ini atau dapat menghubungi narahubung Biro Hukum melalui nomor Whatsapp berikut | ||
| No | Nama | Instansi | Tanggapan dan/atau Masukan |
|---|---|---|---|
| Belum ada data yang ditemukan | |||