tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Roda Empat Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kendaraan Operasional Kepolisian Daerah Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/432 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Roda Empat Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kendaraan Operasional Kepolisian Daerah Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
26 November 2025
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
26 November 2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ahmad Luthfi
sk_100.3.3.1-432_th_2025_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait