tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
12 Januari 2000
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2018
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait