Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/25 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Tugas Pembantuan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/24 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Dekonsentrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/23 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/22 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/21 Tahun 2026 tentang Program Pembentukan Peraturam Gubernur Jawa Tengah Tahun 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/20 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/2 Tahun 2026 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu Dan Batuan Tahun 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomorn 100.3.3.1/19 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/18 Tahun 2026 tentang Program Kerja Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/17 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Cabang Demak Untuk Dapur Makan Bergizi Gratis Dengan Cara Sewa