Tentang Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/9 Tahun 2026 tentang Panitia Penilai Arsip Di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/8 Tahun 2026 tentang Tim Penyelamatan Arsip Penggabungan Atau Pembubaran Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/7 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Inventaris Berupa Buku Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Karena Kebanjiran
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/6 Tahun 2026 tentang Tim Penilai Collaborative Award Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/5 Tahun 2026 tentang Tim Manajemen Risiko Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Anggaran Nomor 100.3.3.4/4 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/23 Tahun 2026 tentang Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/21 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Terletak Di Jalan Satriowibowo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta Kepada Pemerintah Kota Surakarta Yang Dipindahtangankan Dengan Cara Hibah
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/20 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Yang Dipindahtangankan Kepada Kementerian Perhubungan Dengan Cara Hibah