Tentang Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 100.3.3.1/49 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Saluran Kabel Laut Tegangan Menengah SKLTM 20 KV Oleh PT PLN Persero Unit Induk Distribusi UID Jawa Tengah Dan Daerah Istimewa Yogyakarta Di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah