Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

non profesional


Menampilkan hasil pencarian non profesional
Sejumlah 1

Subjek : dana hibah  tim teknis  barang atau uang  non profesional 

Keputusan Kepala OPD Nomor 903/024 Tahun 2025

Tentang Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Nomor : 903/024 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Teknis Pengelolaan Dana Hibah dalam Bentuk Barang atau Uang Bidang Kepemudaan, Keolahragaan Non Profesional dan Kepariwisataan Jateng 2025

Detail Dokumen