Tentang Persetujuan Pengeluaran Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Brebes
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/4 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat/Kuasa Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Anggaran Provinsi Awa Tengah Ta 2025
tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Tugas Pembantuan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/3 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Dekonsentrasi Provinsi Jawa Tengah Ta 2025
Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/4 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Tugas Pembantuan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Jalan Gatot Subroto Komplek Tarubudaya, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Oleh Subsatgas Angsana Jateng-Diy Dengan Cara Pinjam Pakai