Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/327 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/44 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pengguna Barang Lama Karena Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan Dan Mesin, Gedung Dan Bangunan Pada Triwulan I Dan Triwulan II Tahun 2026
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/299 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/257 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Berupa Kendaraan Dinas Operasional Dengan Cara Lelang
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2026 Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Mobil Ambulans Kepada Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Kendal Dengan Cara Hibah
Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/21 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Terletak Di Jalan Satriowibowo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta Kepada Pemerintah Kota Surakarta Yang Dipindahtangankan Dengan Cara Hibah
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/31 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Peraturan Daerah Propinsi Tingkat 1 Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1988 tentang Pemakaian Barang-Barang Milik Dan Atau Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/403 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Terletak Di Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal Kepada Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Dengan Cara Hibah
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/346 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/33 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Pejabat Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah, Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna, Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pengelola Dan Pengurus Barang Pembantu Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025