Semarang (18/4/2019) Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019. Acara yang merupakan Program kerja dari Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan JDIH untuk Layanan Informasi Produk Hukum yang Mudah, Cepat, dan Inovatif” berlangsung pada tanggal 15-16 April 2019, bertempat di Hotel Griya Persada Bandungan Kabupaten Semarang.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukum (Ibu Indrawasih, SH, MH) yang mewakili Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota, Dokumentasi, dan Informasi Hukum (Bp.ZRP. TJ. Mulyono, SH, MH).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi serta ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, peningkatan kerjasama yang efektif antara Pusat Jaringan dan Anggota Jaringan, serta peningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik yang optimal.
Dalam sambutannya, Ibu Kepala Biro Hukum mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis tersebut guna meningkatkan tata kelola pelayanan produk hukum untuk masyarakat. Para Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam kegiatannya agar mampu berperan selalu up to date dalam memberikan informasi dengan mengikuti perkembangan Teknologi Informasi di era global serta kedepan dalam penyusunan dokumentasi sesuai dengan perkembangan jaman dan berkompilasi dengan peraturan perundang-undangan lain, mengaplikasikan ilmu dalam kegiatan sehari-hari yang berpedoman pada standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, menyediakan sarana prasarana, sumber daya manusia terkait IT, penganggaran dan senantiasa mencari informasi terkait pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Sebagai Pusat Jaringan Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum berupaya untuk selalu menggandeng para anggota jaringan di kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan website JDIH dan pengelolaan perpustakaan hukum. Cara yang dilakukan adalah melakukan penilaian pengelolaan JDIH dan Perpustakaan yang rutin diadakan. Selain itu dilakukan pula pembinaan bagi kabupaten/kota dan fasilitasi bila membutuhkan sebagai upaya kontrol akan seluruh kegiatan JDIH yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.
Narasumber dari Kegiatan Bimbingan Teknis ini yaitu :
Harapannya, dengan adanya Bimbingan Teknis ini dapat memperoleh kebermanfaatan sebagai upaya peningkatan kegiatan pelayanan dengan penyediaan akses informasi hukum yang terintegrasi berbasis database website demi mewujudkan kelancaran dalam pencarian (searching) atau penemuan kembali (retrieval) seluruh dokumen hukum.