Semarang (20/02/2019) Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Peningkatan Pembinaan Dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. Acara yang mengangkat tema “Sinergitas dan Transparansi Pembentukan Produk Hukum Daerah” ini dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 20 Februari 2019 bertempat di Hotel MG Setos Kota Semarang dan dibuka Asisten Satu Pemerintahan dan KESRA Bapak Sarwa Pramana, SH, M.Si beserta Kepala Biro Hukum Ibu Indrawasih, SH, MH.
Acara diikuti oleh Kepala Bagian Hukum dan Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se Jawa Tengah tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah, menyelesaikan masalah dalam pembentukan Raperda maupun produk hukum lain, serta meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan produk hukum daerah agar makin transparan.
Hal tersebut sejalan dengan tindak lanjut pembangunan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Produk Hukum Daerah (SIP-PROKUMDA) sebagai media dalam mewujudkan transparansi dalam proses pembentukan produk hukum daerah mulai dari awal rancangan, fasilitasi, evaluasi sampai dengan diterbitkannya nomor register.
Dalam sambutannya, Bapak Sarwa Pramana mengatakan bahwa acara rapat koordinasi ini penting sebagai wahana silaturahmi serta komunikasi antar pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah agar sejalan dengan komitmen Pemerintah yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dalam memberikan informasi yang transparan tentang proses layanan evaluasi dan fasilitasi sampai dengan pemberian nomor register rancangan peraturan daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Narasumber pada rapat koordinasi ini yaitu :
Harapannya, hasil Rapat Koordinasi ini akan semakin meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta konsolidasi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan produk hukum serta pemberian layanan informasi hukum kepada masyarakat.