Tentang Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter Dan Rumah Penampungan Sementara Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi Dan Diskriminasi
Jenis
:
Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Judul
:
Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter Dan Rumah Penampungan Sementara Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi Dan Diskriminasi
T.E.U
:
Jawa Tengah Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
03 September 2021
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
03 September 2021
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 Nomor 22
Bidang Hukum
:
Hak Asasi Manusia
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait