Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
06 Mei 2025
26 Kali
AUDIENSI KEDEPUTIAN BIDANG KOORDINASI HAM KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAM, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN RI
asd

Selasa 5 Mei 2025. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekda Provinsi Jawa Tengah (Soemarno) bersama Kepala Biro Hukum (Iwanuddin Iskandar) dan OPD Provinsi terkait,menerima Audiensi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI, yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM (Ibnu Chuldun). Audiensi tersebut dihadiri pula unsur Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah  dan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI, mengkoordinasikan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan instansi lain yang dianggap perlu sebagaimana telah dijelaskan dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas Dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Berdasarkan Asta Cita Presiden Dan Wakil Presiden saat ini yang mana Asta Cita yang pertama “Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi Dan HAM, maka salah satu tugas Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI yaitu menyelenggarakan  fungsi sinkronisasi dan koordinasi perumusan, pentapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hak Asasi Manusia. 

Lebih lanjut, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah mengimplementasikan program Prioritas P5HAM, hal ini dibuktikan Provinsi Jawa Tengah sebagai pelopor Provinsi Layak Anak selain itu dalam hal pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, 34 Kabupaten/Kota mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, kemudian dalam hal capaian Aksi Nasional Hak Asasi Manusia pada Tahun 2024 mendapatkan nilai 99. 

Sekda Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi atas capaian Hak Asasi Manusia saat ini, selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan selalu berkomitmen untuk melaksanakan program P5HAM. Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  telah memfasilitasi pelayanan terhadap difabel, contohnya dalam Musrenbang selalu melibatkan Kelompok Rentan supaya usulannya dapat ditampung, terhadap perlindungan Perempuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan rumah singgah, dan dari sisi penanganan Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk melayani Kesehatan secara gratis di Rumah Sakit milik Provinsi Jawa Tengah. Perhatian lain yang saat ini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu perlindungan terhadap Pekerja Migran bermasalah di Kamboja yang terjebak bekerja menjadi operator judi online, oleh karena itu Pemeritah Provinsi Jawa Tengah  giat melaksanakan sosialisasi agar para Pekerja Migran dapat teredukasi. 

Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pembinaan kepada Kabupaten/Kota masih ada 1 Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, kendala yang dihadapi oleh Kabupaten/Kota salah satunya yaitu adanya perpindahan personal sehingga terdapat informasi dan koordinasi yang belum tersampaikan dengan baik, semoga tahun depan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat terfasilitasi dan mendapatkan hasil yang baik. Hasil dari audiensi diharapkan adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat terkait Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia sebagaimana telah dituangkan oleh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2025-2029. (Ichs)