Bertempat di ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/9), Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan dari pengelola JDIH Komisi Yudisial (KY). Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka koordinasi untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pengelolaan JDIH KY tersebut, diterima langsung oleh Plh. Kepala Biro Hukum, Sri Wahyuningsih didampinggi Tim Teknis Pengelola JDIH Provinsi Jawa.
Pada kunjungan tersebut, R. Adha Pamekas selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Sekjen Komisi Yudisial menyampaikan bahwa maksud koordinasi ini yaitu untuk sharing pengelolaan dan pengembangan JDIH di lingkungan Pemprov Jateng. Tim Pengelola JDIH Jawa Tengah menyampaikan struktur dan tim pengelola JDIH di provinsi Jawa Tengah, program kerja Pengelolaan JDIH sampai dengan anggota JDIH Desa dan upaya mendorong perguruan tinggi di Jawa Tengah agar terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID.
Disampaikan pula mengenai upaya peningkatan layanan JDIH di Provinsi Jawa Tengah dilakukan dari tahun 2018 antara lain adanya inovasi JDIH Mobile, penambahan terjemahan dokumen hukum, integrasi dengan aplikasi I -jateng milik Dinas Arpus di website JDIH, serta penayangan podcast tentang isu isu hukum terbaru di youtube JDIH Jawa Tengah.
Dalam Upaya pembinaan anggota tersebut JDIH Provinsi menyelenggarakan JDIH award tiap tahun melalui indikator parameter penilaian yang disusun dengan memperhatikan muatan lokal di Jawa Tengah dan terhadap anggota JDIH Kabupaten/ Kota yang belum maksimal dalam pengelolaan dilakukan pembinaan langsung oleh oleh Kabiro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar selaku Pembina JDIH Provinsi Jawa Tengah.
Di akhir kunjungan tersebut R. Adha Pamekas menyampaikan pula bahwa saat ini Tim JDIH KY sedang berupaya meningkatkan pengelolaan JDIH seperti dengan pengintergarsian link karakterisasi putusan dan jurnal hukum di website JDIH KY.