Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
03 Desember 2024
489 Kali
Desk Evaluasi Layanan Data Center Provinsi Jawa Tengah.
asd

Surakarta, 3 Desember 2024 bertempat di Hotel Lor In Syariah Kota Surakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Desk Evaluasi Layanan Data Center Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh OPD Provinsi Jawa Tengah. Kegaiatan ini Dibuka oleh Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah (Dikki Rulli Perkasa, SE). Dalam sambutannya disampaikan bahwa desk evaluasi layanan data center menjadi penting untuk melihat efisiensi co location dan virtual private server (VPS) untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik berbasis teknologi dan informasi untuk mendukung pelaksanaan rencana kerja dan rencana strategis Perangkat Daerah di Jawa Tengah.

Biro Hukum sebagai Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan publik berbasis teknologi informasi melalui website JDIH Provinsi Jawa Tengah, turut serta mengikuti desk dimaksud guna dilakukan perbaikan data dan evaluasi terhadap layanan hukum berbasis teknologi informasi yang diintegrasikan dalam web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah. Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk tetap menggunakan bandwidth jaringan online (JOL) Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, terutama untuk akses penggunaan aplikasi layana hukum yang terintegrasi di website JDIH Jateng seperti Sibankumis, Urun Rembug, EPHD, Waskito.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan berbasis teknologi informasi di Provinsi Jawa Tengah khususnya layanan hukum yang telah terintegrasi dalam JDIH Provinsi Jawa Tengah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Bayu).