Bertempat di Auditorium lantai 10 Menara Wijaya Komplek Kantor Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah selaku Pusat JDIH di wilayah Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Desk Pendampingan E Report Pengelolaan JDIHN di Lingkup Eks Bakorwil III yaitu:
Dengan diselenggarakan kegiatan Desk Pendampingan E Report ini, untuk memastikan kesiapan anggota JDIH di wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam memenuhi data dukung pengisian e-reporting, sehingga anggota JDIH di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dapat lebih optimal dan tepat waktu dalam pemenuhan kewajiban pelaporan kinerja pengelolaan JDIH masing-masing dan terhadap pemenuhan data dukung yang kurang atau keliru agar dapat segera dipenuhi dan pelaporan dilakukan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Pusat JDIH Nasional pada tanggal 31 Desember 2024.
Laporan Pengelolaan JDIH oleh Anggota JDIH (e-reporting) ini dilakukan sebagai dasar pemeringkatan dan pemberian penghargaan Anggota JDIH Nasional Terbaik oleh Menteri Hukum RI. Serta menjadi salah satu aspek penilaian Indeks Reformasi Hukum dengan bobot 20%.