Purwokerto, 17 Febuari 2025 dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Perguruan Tinggi di Univeristas Jenderal Soedirman (JDIH Unsoed). Monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh Biro Hukum selaku Pusat JDIH di wilayah Provinsi setelah berhasil terintegrasinya UNSOED dalam pengelolaan JDIH dalam potral satu dokumen hukum JDIHN.go.id.
Monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH UNSOED diterima oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan UNSOED (]Nur Faiqoh) beserta Tim Pengelola JDIH UNSOED sedangkan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Provinsi dipimpin oleh Sub Koordinator JDIH (Amaliya) bersama Tim. Pelaksanaan monitong dan evaluasi pengelolaan JDIH UNSOED untuk melihat progress pengelolaan JDIH UNSOED sesuai dengan standar pengelolaan JDIH yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia dan telah dilaporkan oleh JDIH UNSOED kepada Pusat JDIH Nasional pada akhir tahun 2024.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH UNSOED, diharapkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum di Perguruan Tinggi secara umum dapat berjalan optimal sesuai dengan standar pengelolaan JDIH sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. (Lia)