Semarang, 30 November 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengelola JDIH se Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 secara Virtual/Daring. Kepala Biro Hukum Iwanuddin Iskandar mengikuti acara tersebut dengan didampingi Koordinator Peraturan Perundang-Undangan, Subkoordinator Pengkajian dan Dokumentasi Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya serta staf pengelola JDIH.
Peserta Rapat Koordinasi meliputi OPD Provinsi Jawa Tengah selaku tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah , Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta para pengelola JDIH se Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Perguruan Tinggi, Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk mengetahui progres dari kegiatan pengelolaan JDIH di masing-masing instansi yang dilaksanakan selama satu tahun pada Tahun 2022 serta mengetahui kendala apa saja yang perlu didiskusikan bersama demi terwujudnya JDIH sebagai media penyebarluasan informasi hukum yang efektif dan efisien.
Adapun materi dibawakan langsung oleh Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah, antara lain yakni validasi dokumen produk hukum yang saat ini tengah digencarkan oleh Pusat JDIH Nasional. Validasi dokumen produk hukum yang diupload kedalam website JDIH harus dilaksanakan demi terciptanya keseragaman baik dari jenis produk hukum maupun metadata yang diupload serta penyusunan abstrak produk hukum untuk memperkaya isi dari website JDIH yang dikelola oleh masing-masing instansi.
Selain itu menuju Tahun 2023, Pusat JDIH Provinsi Jawa Tengah, mengingatkan kewajiban para anggota JDIH disetiap akhir tahun sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional adalah melakukan pelaporan kegiatan pengelolaan JDIH melalui aplikasi e-reporting dari Pusat JDIH Nasional yang merupakan indikator dalam penilaian JDIHN Awards Tahun 2023.
Harapannya dengan acara ini dapat menjadi media pengingat akan kewajiban sebagai anggota JDIH serta lebih meningkatkan semangat para pengelola dalam mengelola JDIH di tahun 2023 untuk dapat meraih penghargaan pada acara JDIH Awards Tahun 2023 mendatang serta dapat mengotimalkan pelayanan informasi hukum di Provinsi Jawa Tengah.