Jakarta, 25 Oktober 2024 Biro Hukum Jawa Tengah dipimpin oleh Koordinator Peraturan Perundang – undangan (Haryono Widyastomo) melakukan konsultasi ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) BPHN Kementerian Hukum dan HAM. Konsultasi diterima oleh perwakilan Pusat JDIHN yakni Bapak Sudino dan Bapak Faizal. Kunjungan kali ini menjadi salah satu upaya Biro Hukum untuk mendapatkan masukan – masukan dalam pengelolaan JDIH sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebik baik kepada masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian pengelolaan JDIH Jawa Tengah Tahun 2023, Bapak Faizal juga menjelaskan terkait inovasi, dimana inovasi yang dimaksud adalah hal baru baik ide orisinil, adaptasi atau modifikasi yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti pembentukan produk hukum terkait braille dan layanan pada website JDIH yang dapat mengakses baik metadata maupun dokumennya secara langsung sehingga memudahkan pada saat pencarian.
Dalam kegiatan ini juga membahas mengenai persiapan pelaporan e-reporting Tahun 2024, Pelaporan e-reporting Tahun 2024 memiliki aplikasi pelaporan dan indikator yang baru sesuai dengan Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nomor PHN.HN.03.05.87 Tanggal 08 November 2023 sehingga Pusat JDIHN akan memberikan pendampingan persiapan e-reporting yang rencananya akan dilaksanakan melalui bimbingan teknis e-reporting untuk anggota JDIH yang ada di Jawa Tengah, bimbingan teknis ini diagendakan bersama antara Biro Hukum dan Pusat JDIHN pada bulan November 2024 mendatang.
Dengan adanya konsultasi ini diharapkan pengelolaan JDIH Jawa Tengah dapat terlaksana dengan lebih baik lagi dan dapat mengembangkan inovasi – inovasi terkait pemberian layanan informasi hukum sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi hukum yang dibutuhkan.
(Rilist)