Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
20 Juni 2024
2359 Kali
Forum Group Discussion "Implemetasi Pemungutan PDRD Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Pasca Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang PDRD"
asd

Semarang, 20 Juni 2024 bertempat di Gets Hotel Semarang, Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Kegiatan Forum Group Discussion (Implementasi Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Pasca Diterbitkannya Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. FGD di buka oleh Kepala Biro Hukum (Iwanuddin Iskandar, SH, MHum) kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persamaan persepsi terkait pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Kota se Jawa Tengah dengan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Materi disampaikan oleh Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Madya pada Ditjen Perimbangan Daerah Keuangan Kementerian Keuangan (Gustaf Kasfin Kasmiri, SE, ME) dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Agus Nugroho Adi Prasetyo, SH, MH (Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan).

Hadir sebagai peserta pada kesempatan tersebut 35 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Bagian Hukum dan Perangkat Daerah yang membidangi pendapatan daerah, acara ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan pelaksanaan sinergitas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sehingga dapat tercapai pendapatan asli daerah yang lebih optimal dan bermanfaat bagi pembangunan di Daerah.