Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
13 Juni 2024
518 Kali
FORUM GROUP DISCUSSION JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH
asd

Kota Tegal (13 Juni 2024) Forum Group Discussion JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan tema "Penguatan Peran JDIH Sekretariat DPRD Dalam Meningkatkan Akses Informasi Hukum Bagi Masyarakat". Acara dilaksanakan oleh JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dibuka oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan didampingi oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber yakni dari Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah, Pusat JDIH Nasional, Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.

Latar belakang diadakannya FGD ini adalah melihat permasalahan dari JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota yakni :
1. Kurangnya Sinergitas Pengelolaan JDIH pada Sekretariat DPRD seperti Integrasi Website, Pembuatan Website, dan Penyampaian E- Report dan Penguploadan Dokumen Hukum antara Sekretariat DPRD Kab/Kota dengan Bagian Hukum serta Dinas Kominfo Kab/Kota, dan PPID Kab/Kota.
2. Kurangnya koordinasi antara pengelola JDIH dengan pimpinan terkait untuk mengatasi masalah klasik terkait dengan Anggaran, SDM, dan Sarana Prasarana JDIH di Sekretariat DPRD Kab/Kota.
3. Kurangnya sosialisasi terkait JDIH kepada anggota dewan khususnya kepada Bapemperda untuk meningkatkan pemahaman anggota dewan akan pentingnya keberadaan JDIH untuk mendukung tugas kedewanan.
4. Keterbatasan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan SDM dalam pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD Kab/Kota.

Focus Group Discussion (FGD) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se - Jawa Tengah Tahun 2024 bertujuan untuk:
1.Merumuskan strategi dan langkah-langkah untuk mengoptimalkan teknologi informasi digital dalam pengelolaan JDIH.
2.Meningkatkan infrastruktur dan kemampuan kapasitas SDM Pengelola JDIH dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat berbasis digital.
3.Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas informasi hukum bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
4. Mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan dalam pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk JDIH di Jawa Tengah.

Harapannya acara ini dapat meningkatkan sinergitas pengembangan dan pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi  dalam pengelolaan dan penyebaran informasi hukum.

 

Hesti