Sukoharjo, 31 Oktober 2024 bertempat di Auditorium Lantai 10 Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, JDIH Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Anggota JDIH Kabupaten Sukoharjo dari unsur Pemerintah Desa. Dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra SEKDA Kabupaten Sukoharjo (Agustinus Setiyono S.Sos, M.H), sekaligus dilaksanakan pemberian penghargaan kepada 5 Pemerintah Desa se Kabupaten Sukoharjo terbaik yang melakukan pendokumentasian dan penginformasian dokumen hukum desa, sekaligus launching Mars dan Mas Raharjo sebagai maskot JDIH Kabupaten Sukoharjo.
Hadir pada kesempatan dimaksud Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Sub Koordinator Kajian dan JDIH (Amaliya Rahman) yang menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Desa menjadi kewajiban Pemerintah untuk mendukung keterbukaan informasi dalam pembentukan regulasi di tingkat desa seperti Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa. Selain itu pengelolaan JDIH Pemerintah Desa di Kabupaten Sukoharjo selaras dengan program prioritas dan sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah provinsi Jawa Tengah selaku Pusat JDIH di wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam pengembangan dokumen hukum di Jawa Tengah.
Hadir pula narasumber dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah (Dyah Santi Yunianingtyas) yang menyampaikan bahwa dalam pengelolaan JDIH Desa dibutuhkan peran aktif dari Perangkat Desa di masing-masing Pemerintahan Desa untuk aktif dalam mendokumentasikan serta menginformasikan dokumen hukum dalam wadah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk mendukung program satu data hukum nasional.
Dengan adanya kegiatan rapat koordinasi dimaksud diharapkan dapat meningkatkan komitmen serta kompetensi aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum melalui wadah JDIH yang terintegrasi secara nasional. (Lia)