Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bp. Yasonna H. Laoly kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen di Swiss Bell Hotel Mangga Besar Jakarta pada selasa, 10 September 2019 pada Rapat Koordinasi Nasional JDIH yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia.
Penghargaan kategori Pemerintah Provinsi dengan lebih dari 30 anggota JDIH diperoleh berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia megenai kegiatan pengelolaan JDIH yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 sesuai standar yang telah ditetapkan yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu pengisian e-reporting juga menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.
Selain Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang meraih juara II, dan Kabupaten Pemalang yang meraih Juara Harapan III untuk kategori Pemerintah Kabupaten, sementara Kota Surakarta berhasil mendapatkan juara II untuk kategori Pemerintah Kota.
Adapun BPHN telah menetapkan kategori untuk Penerima Penghargaan JDIHN (JDIHN Award) tahun 2019 yaitu :
a. Kategori Kementerian
b. Kategori Lembaga Negara
c. Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian
d. Kategori Lembaga Non Struktural
e. Kategori Pemerintah Provinsi (jumlah anggota JDIH >30 Anggota)
f. Kategori Pemerintah Provinsi (jumlah anggota JDIH
g. Kategori Pemerintah Kabupaten
h. Kategori Pemerintah Kota
i. Kategori Sekretariat DPRD
j. Kategori Perpustakaan Hukum
k. Kategori Unit Eselon I Kemenkumham
l. Kategori Kanwil Kemenkumham (Jumlah anggota JDIH >30 Anggota)
m. Kategori Kanwil Kemenkumham (Jumlah anggota JDIH
Dengan adanya JDIHN Award ini diharapkan para anggota JDIH mampu meningkatkan kinerja dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat serta mudah diakses secara cepat. Di samping itu, manfaat dari terbentuknya JDIH adalah mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dengan anggota jaringan, serta meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan memberi pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketaatan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien dan bertanggung jawab.