Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
02 Desember 2021
2634 Kali
JDIH Provinsi Jawa Tengah Raih Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II Tahun 2021 Kategori Provinsi
asd

Jakarta (2/12/2021) JDIH Provinsi Jawa Tengah meraih Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II Tahun 2021 Kategori Provinsi yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bp. Yasonna H. Laoly kepada Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah Bp. Iwanuddin Iskandar di Grand Mercure Harmoni Hotel Jakarta pada Kamis, 2 Desember 2021 pada acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.HN.03.05 Tahun 2021 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik tahun 2021, dan juga berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia megenai kegiatan pengelolaan JDIH yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 sesuai standar yang telah ditetapkan yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu pengisian e-reporting juga menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.

      

Selain Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sukoharjo menjadi terbaik II, Kabupaten Batang menjadi terbaik III, Kabupaten Wonosobo menjadi terbaik V, Kabupaten Kendal menjadi terbaik IX, dan Kabupaten Semarang menjadi terbaik X untuk Kategori Pemerintah Kabupaten, Kota Surakarta menjadi terbaik III untuk Kategori Pemerintah Kota, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah menjadi terbaik II untuk Kategori Sekretariat DPRD Provinsi, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Batang menjadi terbaik I untuk kategori Sekretariat DPRD Kabupaten.

Dengan adanya JDIHN Award ini diharapkan para anggota JDIH mampu meningkatkan kinerja dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat serta mudah diakses secara cepat. Di samping itu, manfaat dari terbentuknya JDIH adalah mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dengan anggota jaringan, serta meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan memberi pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketaatan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien dan bertanggung jawab.