Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
27 November 2020
3055 Kali
JDIH Provinsi Jawa Tengah Raih Penghargaan JDIHN Awards 2020 Sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik II
asd

Penghargaan JDIHN Awards 2020 tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.) kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah (Taj Yasin Maimoen) pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Badan Pembinaan Hukum Nasional RI pada hari Kamis, 26 November 2020.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengemukakan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota JDIH di berbagai institusi pemerintah dan perguruan tinggi, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang telah mengelola dokumen hukum di unit kerjanya dan telah terintegrasi dalam sebuah portal basis data nasional yang dikelola BPHN sebagai Pusat JDIHN. Hal ini sekaligus menunjukkan eksistensi dan kinerja pengelola JDIH dalam pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat. Keberadaan JDIH adalah salah satu bukti Negara hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

Selain Provinsi Jawa Tengah, penghargaan kategori Pemerintah Kabupaten/Kota juga diraih oleh Kabupaten Sukoharjo (Terbaik VI), Kabupaten Karanganyar (Terbaik VIII) dan Kabupaten Blora (Terbaik X), sedangkan  Kota Surakarta sebagai terbaik IV kategori Pemerintah Kota, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Batang sebagai Terbaik III kategori Sekretariat DPRD.

Harapannya para anggota JDIH tetap semangat dalam mengelola JDIH di wilayahnya, karena dengan perkembangan teknologi informasi diiringi percepatan integrasi anggota JDIHN untuk mewujudkan basis data digital dokumen hukum Nasional dalam rangka penataan regulasi di Indonesia dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, lengkap, dan akurat.