Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
06 Juni 2023
2722 Kali
Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
asd

 Semarang 6 Juni 2023 bertempat di Hotel Grasia Semarang, Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah menjadi Moderator pada acara Rapat  Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Sosialisasi Nota Kesepahaman tentang Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dihadiri oleh seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sosialisasi diselenggarakan sebagi tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian RI tentang koordinasi APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah pada tanggal 25 Januari 2023 yang bertujuan untuk memberi kepastian tata cara koordinasi APIP dan APH tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan baik APIP maupun APH. 

Acara Sosialisasi dimaksud dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bp.Soemarno dan disampaikan beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu : Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Jateng (Leo Jimmi Agustinus SH.MH), Kasubid Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng (Gunawan, SH.MH) dan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Undip (Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum).  

Dengan adanya Sosialisasi Nota Kesepahaman APIP dan APH di tingkat daerah diharapkan dapat tercapai pemahaman bersama (kesamaan pemahaman dan komitmen bersama) dalam pelaksanaan-pelaksanaan koordinasi, tindak lanjut APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan.