Semarang, 14 Juli 2023 Pemerintah Kabupaten Jepara mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Jepata tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Acara diselenggarakan di Ruang Command Centre SETDA Kabupaten Jepara dan dihadiri anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Asisten 1 SETDA Kabupaten Jepara, Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara serta jajaran unsur instansi terkait di lingkungan Kabupaten Jepara.
Pada acara dimaksud Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah berkesempatan menjadi narasumber dan sekaligus melaksanakan pembinaan terhadap Penyusunan Produk Hukum di Kabupaten Jepara. Kepala Biro Hukum menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap substansi dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD. Dari pembahasan dimaksud diharapkan agar pelaksanaan dari Peraturan Bupati tersebut dapat berjalan efektif dan efisien sesuai norma yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
aRa