Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
19 Juni 2023
1847 Kali
Pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah
asd

Semarang, 19 Juni 2023. Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah  bersama Panitia  Khusus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren melaksanakan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah. Imam Maskur Kepala Biro Kesra  SETDA menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersinergi sesuai dengan kewenangannya masing-masing dalam rangka menjamin terlaksananya pengembagan pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. H. Ridwan Pimpinan Panitia Khusus menggarisbawahi bahwa Pesantren yang tumbuh dan berkembang di Provinsi Jawa Tengah dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah  air dan  berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata dalam pembangunan daerah dan nasional, untuk itu perlu pelibatan aktif mereka dalam pembahasan ini supaya substansinya  betul-betul bermanfaat bagi pesantren di Jawa Tengah. Harapannya pada Tahun 2023 ini Rancangan Perda dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.