Semarang, 19 Juni 2023. Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah bersama Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren melaksanakan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah. Imam Maskur Kepala Biro Kesra SETDA menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersinergi sesuai dengan kewenangannya masing-masing dalam rangka menjamin terlaksananya pengembagan pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. H. Ridwan Pimpinan Panitia Khusus menggarisbawahi bahwa Pesantren yang tumbuh dan berkembang di Provinsi Jawa Tengah dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata dalam pembangunan daerah dan nasional, untuk itu perlu pelibatan aktif mereka dalam pembahasan ini supaya substansinya betul-betul bermanfaat bagi pesantren di Jawa Tengah. Harapannya pada Tahun 2023 ini Rancangan Perda dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.