Semarang, 9 April 2025. Dalam rangka melanjutkan Program Percepatan Layanan Hukum Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Keadilan, Pengadilan Tinggi Agama Semarang melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. Rombongan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Zulkarnaen, SH, MH) beserta jajaran Hakim Tinggi dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Soemarno) beserta jajaran unsur dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu Biro Pemerintahan, otonomi Daerah dan Kerjasama, Biro Hukum dan Biro Umum SETDA serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Audiensi dilakukan dalam rangka melanjutkan program Percepatan Layanan Hukum Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Keadilan khususnya dalam upaya layanan hukum untuk perlidungan perempuan dan anak, termasuk pemenuhan hak hak isteri dan anak bagi ASN yang bercerai. Selain itu, program yang akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan PTA Semarang adalah Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu/kelompok rentan. Dengan adanya Sinergi Program ini diharapkan dapat mewujudkan percepatan layanan hukum dengan cepat, tepat dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat khususnya di wilayah yurisdiksi Pengadailan Tinggi Agama Semarang. (aRa)