Semarang, 6 Februari 2024 Dalam rangka upaya memperkaya koleksi produk hukum dan optimalisasi pelayanan Produk Hukum pada website JDIH Provinsi Jawa Tengah, telah dilakukan Kerja sama kegiatan alih media Staatsblad oleh Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang sudah berlangsung ini dilaksanakan sejak tahun 2023 dan sampai saat ini sudah terdapat 2 (dua) buah Staatsblad yang dialihmediakan untuk kemudian diinformasikan kedalam website JDIH. Alihmedia dilakukan dalam 2 (dua) tahap, untuk tahap pertama telah dilaksanakan tahun 2023 dan pada tahun 2024 ini berlanjut untuk penyerahan Staatsblad hasil alihmedia tahap kedua.
Penyerahan Staatsblad tahap kedua dengan judul “Bijblad Op Het Staatsblad Van Nederlandsch Indie Deel LXII No 10466-10657 Tahun 1923” dilakukan bertempat di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, disertai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelestarian Arsip, Bp Alimin Suprayitno, SH, MSi dengan Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tenagh yang diwakili oleh Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Bp Haryono Widyastomo, SH, MH.
Harapannya kerjasama ini akan terus berlanjut guna pengamanan terutama pada dokumen produk hukum yang dikelola sebagai tugas, pokok, dan fungsi di Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah yang merupakan jenis arsip permanen. Selain itu, softfile hasil alihmedia yang diinformasikan ke website JDIH dapat dimanfaatkan dan diakses oleh seluruh masyarakat luas yang membutuhkan dokumen hukum tersebut.
Hst