Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
11 Desember 2023
934 Kali
Peringatan Hari HAM Sedunia ke 75, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan Penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Terbaik
asd

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyelenggarakan acara puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 dengan tema “Harmoni Dalam Keberagaman"  di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (10/12/2023).
Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M didampingi Kepala Biro Hukum, Iwanuddin Iskandar, S.H, M.Hum, ikut menghadiri acara peringatan Hari HAM Tahun 2023 yang juga diikuti dengan rangkaian kegiatan pemberian penghargaan kepada Provinsi dan Kabupaten/kota peduli HAM se-Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM bersama 4 (empat) Provinsi lainnya yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Laoly. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan satu-satunya Provinsi dengan jumlah Kabupaten/Kota terbanyak yang mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dibandingkan dengan 4 (empat) Provinsi lainnya.


Terdapat 34 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang dianugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kabupaten/Kota tersebut adalah Kab. Banjarnegara, Kab. Banyumas, Kab. Batang, Kab. Blora, Kab. Boyolali, Kab. Brebes, Kab. Cilacap, Kab. Demak, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Kebumen, Kab. Karanganyar, Kab. Kendal, Kab. Klaten, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Purbalingga, Kab. Purworejo, Kab. Rembang, Kab. Semarang, Kab. Sragen, Kab. Sukoharjo, Kab. Tegal, Kab. Temanggung, Kab. Wonogiri, Kab. Wonosobo, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kota Tegal 
Tentu saja penghargaan ini didapat atas kerjasama dari berbagai pihak, salah satunya kerjasama antara  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang telah bersinergi dengan berbagai upaya untuk membina Kabupaten/Kota Peduli HAM baik dalam kegiatan rapat koordinasi maupun fasilitasi langsung ke daerah sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Pj Gubernur Jawa Tengah menyatakan bahwa "Kedepan pihaknya akan terus bersinergi dengan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah agar pembinaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat tercapai 100 persen pada 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa tengah serta upaya peningkatan sosialisasi kesadaran kepada masyarakat terkait dengan pemenuhan HAM di Jawa Tengah”. 
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa Peringatan Hari HAM yang ke 75 sebagai bentuk refleksi bangsa Indonesia dalam memenuhi mandat UUD 1945 yaitu kewajiban melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan dan Pemajuan HAM (P5 HAM) bagi setiap orang sehingga negara wajib hadir dan serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di bidang HAM, sehingga seluruh elemen Pemerintahan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota perlu bersama-sama bersinergi dalam upaya melaksanakan P5 HAM.

(Rilist)