Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
24 Januari 2024
1069 Kali
Persiapkan Kegiatan JDIH Tahun 2024, Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
asd

Jakarta, 24 Januari 2024 Dalam rangka optimalisasi Kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Jawa Tengah, tim JDIH Provinsi Jawa Tengah melaksanakan konsultasi ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan diterima oleh Ketua Tim JDIH Nasional Diden Priya Utama beserta angota tim dari JDIH Nasional.

Hal-hal yang dibahas antara lain mengenai kegiatan JDIH di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di tahun 2024, pengembangan website JDIH serta keamanan informasi website JDIH, termasuk didalamnya kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH oleh anggota JDIH di Kabupaten/Kota, baik di Bagian Hukum serta di Sekretariat DPRD yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya.


Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan JDIH di Jawa Tengah dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah dilaksanakan oleh anggota JDIH. 
Guna pematangan kegiatan, dilakukan konsultasi serta menjaring masukan dari tim JDIH Nasional mengenai indikator Monitoring dan Evaluasi bagi anggota JDIH Kabupaten/Kota. Indikator Monitoring dan Evaluasi bagi anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dirumuskan oleh tim JDIH Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Biro Hukum, Kanwilkumham Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.

Tim Monitoring dan Evaluasi JDIH Provinsi Jawa Tengah berharap dengan adanya indikator dalam monitoring dan evaluasi dapat dipenuhi oleh anggota JDIH dan mampu untuk lebih meningkatkan kegiatan pengelolaan JDIH. Harapannya, kegiatan pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Tengah serta bagi anggota JDIH di Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 dapat berjalan dengan maksimal guna memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat, serta memperoleh hasil yang terbaik pada penilaian JDIH di tingkat Nasional. 

 

Hst