22 Juli 2024
224 Kali
Ranperda Provinsi Jawa Tengah Tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Melalui Tahapan Uji Publik
asd

Boyolali, 22 Juli 2024 bertempat di Ballroom Hotel Front One Airport, dilaksanakan Uji Publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Tengah tentang Sistem Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah. Ranperda Sistem Pertanian diinisiasi oleh Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dan tengah melalui Uji Publik untuk mendapatkan jaring masukan terhadap draft Ranperda dimaksud.


Pada kegiatan Uji Publik diawali dengan pemaparan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian di Provinsi Jawa Tengah oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (Maryuni) dan Kepala Dinas pertanian dan perkebunan Provinsi Jawa Tengah (Supriyanto). Dihadiri oleh Perangkat Daerah yang membidangi pertanian di Kabupaten/Kota dan akademisi dari Universitas Diponegoro serta stakeholder terkait, Ranperda dimaksud mendapatkan masukan agar adanya kebijakan yang mendukung keberpihakan pemerintah daerah kepada petani melalui penguatan korporasi petani agar petani lebih sejahtera. serta perlu adanya fasilitasi dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat terkait sertifikasi pertanian organik.
 

Dengan melalui tahapan uji publik dimaksud, diharapkan substansi Ranperda dimaksud mendapatkan masukan yang lebih komperhensif dalam penyusunan substansi Ranperda sehingga tujuan Sistem Pertanian Berkelanjutan antar wilayah dan antar waktu dapat terwujud. Selanjutnya rangkaian Ranperda tentang Sistem Pertanian akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

 

 


(aRa)