Semarang, 2 Nopember 2023 bertempat di Patra Semarang Hotel & Convention, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 sebagai salah satu kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan tema “Upaya Penyelesaian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Melalui PPTKH dan Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah”.
Dibuka oleh Pj Gubernur Jawa Tengah selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini dilaksanakan sebagai media komunikasi antara anggota GTRA khususnya di Provinsi Jawa Tengah terkait dengan sertpikasi aset dan sengketa konflik agraria. Pada acara dimaksud, dilaksanakan pula Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah tentang Percepatan Sertipikasi Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan wujud komitmen bersama untuk melakukan percepatan sertipikasi Tanah termasuk dalam penanganan permasalahan pertanahan yang sering dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekaligus penyerahan secara simbolis Sertpikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng kepada Gubernur Jawa Tengah.
Selain dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pada kesempatan dimaksud dilaksanakan pula penandatangan Perjanjian Kerjasama dan Penyerahan Sertpikat Secara Simbolis antara Kanwil BPN Jateng dengan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah dan Pengurus Wilayah NU Provinsi Jawa Tengah.
Pada kegiatan tersebut disampaikan beberapa pemaparan materi oleh Para Narasumber dan diskusi terkait dengan Redistribusi Tanah PPTPKH, Pelepasan Kawasan Hutan dan Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria.
Dengan adanya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Provinsi Jawa Tengah, diharapkan koordinasi dan penyelesaian kendala dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Jawa Tengah dapat berjalan optimal.
aRa