Semarang, 27 Juni 2023 bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dengan tema “Membangun Database Dokumen Hukum Jawa Tengah Terintegrasi menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui wadah JDIHN” . Acara diikuti oleh pengelola JDIH di 35 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi serta tim pengelola JDIH yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam acara tersebut dilaksanakan pula pemberian Penghargaan terhadap Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah yang melaksanakan Pengelolaan JDIH Terbaik sebagai bagian dari upaya pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH oleh Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah serta apresiasi terhadap upaya pengelolaan JDIH oleh Anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 002.5/21 Tahun 2023 tanggal 22 Juni 2023 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Terbaik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.
Selain itu dilaksanakan pula Launching JDIH Jateng Mobile yang merupakan inovasi dari JDIH Jawa Tengah untuk mewujudkan kemudahan akses layanan informasi hukum dalam satu genggaman yang sudah bisa diunduh melalui playstore bagi pengguna android.
Kepala Biro Hukum Iwanuddin Iskandar menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 bertujuan untuk membangun persamaan persepsi dan komitmen antara Pusat JDIH Provinsi Jawa Tengah dan Anggota JDIH di wilayah provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi Hukum di Jawa Tengah melalui JDIHN sebagai wadah integrasi dokumen hukum nasional menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno juga memberikan apresiasi atas dilakukannya integrasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum pada perguruan tinggi khususnya Universitas Tidar Magelang dan Universitas Pancasakti Tegal yang sudah tentu akan mendukung terwujudnya satu data dokumen hukum Nasional. Harapannya kedepan dapat menjadi percontohan bagi Perguruan Tinggi lain di Jawa Tengah agar bisa membangun website JDIH dan terintegrasi kedalam database JDIH Nasional.
Narasumber dalam acara ini adalah Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI serta Bidang Sistem dan Basis Data JDIH pada Pusat JDIH Nasional.
Harapannya dengan acara ini dapat membangun sinergitas bagi para pengelola JDIH di Jawa Tengah untuk mengelola dokumen hukum dan tersyncronisasi kedalam database JDIH Nasional demi terwujudnya satu data Indonesia.
Hst