Semarang, 4 Oktober 2023 bertempat di Gedung B Lantai V SETDA Provinsi Jawa Tengah, diselenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rapat Koordinasi diselenggarakan oleh Pusat JDIH Provinsi Jawa Tengah (Biro Hukum SETDA) dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sumarno).
Pada kesempatan pembukaan dimaksud, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa diperlukan adanya integrasi dokumen hukum yang ada di Provinsi Jawa Tengah termasuk yang ada di Lingkungan OPD Provinsi Jawa Tengah dan bahkan di Pemerintah Desa sebagai bentuk layanan informasi hukum kepada masyarakat yang terintegrasi dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat koordinasi dimaksud disampaikan materi oleh Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Integrasi Informasi dan Layanan Hukum Berbasis Digital Melalui JDIH, yang pada intinya penyelenggaraan JDIH dan Layanan Hukum merupakan bagian dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta bertujuan untuk terciptanya satu data dokumen hukum Indonesia yang terintegrasi melalui wadah JDIH Nasional. Selain itu disampaikan pula secara teknis terkait dengan tata cara pengintegrasian dokumen Hukum di Lingkungan OPD yang nantinya akan dikontribusikan oleh OPD melalui website jdih.jatengprov.go.id.
Dengan adanya integrasi dokumen hukum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas informasi hukum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.
aRa