(Semarang, 15 Agustus 2024) Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Diponegoro (UNDIP) sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum menginisiasi kerjasama percepatan penyelenggaraan pembangunan daerah di Jawa Tengah melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bertempat di Gedung SA MWA Universitas Diponegoro, dilakukan pembahasan naskah Kesepakatan Bersama yang dipimpin oleh Wijayanto, S.IP, M.S.i, Ph.D. (Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro) yang dihadiri jajaran unit kerja dan Fakultas terkait serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Tengah bersama Perangkat Daerah yang akan menjadi mitra kerja sama.
Penyusunan naskah Kesepakatan Bersama ini, melanjutkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan UNDIP dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Melalui Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah selesai jangka waktunya pada tanggal 24 Juni 2024.
Pembahasan dilaksanakan melalui penyusunan Naskah Keepakatan Bersama (MoU) oleh para pihak untuk menyepakati ruang lingkup yang akan dikerjasamakan yaitu terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyrarakat, pengembangan sumber daya manusia serta bidang lain yang disepakati Para Pihak. Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, akan disusun Perjanjian Kerja Sama sebagai pelaksanaan teknis oleh beberapa Fakultas di UNDIP dengan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Selanjutnya konsep MoU akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing untuk dilakukan penandatanganan bersama.