Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
13 Februari 2025
408 Kali
Wujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Melakukan Pembinaan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah
asd

 

Semarang, 13 Pebuari 2025, Dalam rangka mendukung raihan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Desk Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. 

Pelaksanaan Desk ini diikuti oleh 35 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang diselenggarakan mulai tanggal 11 Februari 2025 dan akan terus berlanjut sampai dengan tanggal 20 Februari 2025. Adapun pelaksanaan Desk KKPHAM bertujuan untuk memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota  se Jawa Tengah dapat memenuhi kriteria KKPHAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang terdiri dari 10 (sepuluh) kriteria hak dan 120 (seratus dua puluh) indikator.

Dengan kegiatan desk ini, Pemerintah Provinsi berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memenuhi seluruh indikator dan kriteria yang telah ditetapkan, selain itu yang lebih penting adalah kepedulian Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap pemenuhan HAM di wilayahnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakatnya.