Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/53 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pengeluaran Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 Untuk
Penanganan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/426 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pengeluaran Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 Untuk Penanganan Bencana Daerah Kabupaten Brebes