Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/179 Tahun 2026 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Dan n Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Republik Indonesia Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/171 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dalam Pengelolaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di Semarang Dengan Cara Pinjam Pakai