Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
Keputusan Gubernur

164 dokumen ditemukan
Urutkan
Subjek : Pengeluaran belanja tidak terduga 

Tentang Persetujuan Pengeluaran Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Brebes


Subjek : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 

tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/4 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat/Kuasa Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Anggaran Provinsi Awa Tengah Ta 2025


Subjek : standarisasi  lingkungan  pemerintah 

Tentang TIM PENYUSUN STANDARDISASI HARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026


Subjek : pejabat pengelola keuangan 

Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025


Subjek : Keuangan 

tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Tugas Pembantuan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025


Subjek : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 

Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/3 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Dekonsentrasi Provinsi Jawa Tengah Ta 2025


Subjek : PPK  Pejabat Pengelola Keuangan 

Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025


Subjek : kuasa pengguna barang  dana tugas pembantuan  kuasa pengguna anggaran 

Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/4 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Tugas Pembantuan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025


Subjek : Bendahara Umum Daerah 

Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025


Subjek : Penanganan Bencana  Belanja tidak terduga 

Tentang Persetujuan Pengeluaran Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 Untuk Penanganan Bencana Daerah Kabupaten Demak