Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
17 Januari 2023
2097 Kali
2023: Ayo Sinau Terus Nang Biro Hukum
asd

Semarang, 17 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum dilaksanakan pengarahan kepada 26 mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai Universitas diantaranya UNDIP, UGM, UNISULA, STIKUBANK, UNTAG yang sedang melaksanakan magang di Biro Hukum sejak awal Januari 2023. Dalam pelaksanaan magang tersebut mahasiswa diajak “sinau nang Biro Hukum” yaitu belajar didunia pemerintahan khususnya di bidang hukum baik terkait pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan dan pengawasan peraturan perundang-undangan Kabupaten/Kota maupun terkait bantuan Hukum dan HAM.

Di area pembentukan peraturan perundang-undangan, mahasiswa diberi informasi praktek pembentukan peraturan perundang-undangan yang dipimpin oleh Tim Koordinator Perundang-Undangan. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan rangkaian penyusunan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan sampai dengan pengundangan hingga evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang telah berlaku untuk dilakukan pemantauan dan peninjauan kembali. Selain itu dikenalkan pula kanal penyebarluasan peraturan perundang-undangan di Provinsi Jawa Tengah yakni melalui website resmi JDIH Provinsi Jawa Tengah (https://jdih.jatengprov.go.id). Mahasiswa diajak langsung untuk mengikuti rangkaaian pembentukan peraturan perundang-undangan dengan mengikuti Rapat Paripurna persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah. 

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa magang program Ayo Sinau Nang Biro Hukum mendapatkan wawasan pula terkait peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, dimana Gubernur melalui Biro Hukum melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan Peraturan perundang-undangan Kabupaten/Kota. Oleh Koordinator Pembinaan pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota disampaikan terkait pelaksanaan Pembinaan dan pengawasan peraturan perundang-undangan Kabupaten/Kota dari aspek substansiil dan aspek formiil yang dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi/evaluasi dan harmonisasi melalui pengkajian bersama antara Biro Hukum, OPD terkait dan Kanwil Hukum dan HAM Jateng. Selain itu sebagai fungsi kontrol dilaksanakan pula pemberian nomor register oleh Gubernur yang dilaksanakan oleh Kepala Biro Hukum sebagai bentuk verifikasi atas hasil fasilitasi/evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. 

Kegiatan Coaching Klinik

Mahasiswa yang mengikuti program magang Ayo Sinau Nang Biro Hukum, juga diajak mengikuti kegiatan coaching klinik yang merupakan kegiatan sharing dan bertukar pikiran seputar kegiatan dalam tugas pokok dan fungsi di Biro Hukum serta mendalami masalah yang sering terjadi untuk dijabarkan secara lebih mendalam dan dapat digunakan sebagai ide bahan penyusunan tugas akhir dan skripsi bagi mahasiswa. Coaching klinik dipandu oleh subkoordinator rancangan peraturan daerah dan subkoordinator hak asasi manusia yang bertempat di ruang baca perpustakaan JDIH.

Dengan adanya rangkaian program Ayo Sinau Nang Biro Hukum, diharapkan peserta magang dapat menambah pengalaman dan ilmu praktek di bidang hukum. Selain itu mahasiswa dapat menggali pengalaman magang untuk dijadikan ide dalam penyusunan tugas akhir dan skripsi bagi mahasiswa.

 

 

Lia