Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
30 April 2025
60 Kali
AUDIENSI KOMNAS HAM RI TERKAIT PENILAIAN HAM DI PROVINSI JAWA TENGAH
asd

 

 

Selasa, 29 April 2024 Bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jawa Tengah (Taj Yasin) Didampingi Kepala Biro Hukum (Iwanuddin Iskandar) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan; Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana; dan Dinas Ketahanan Pangan, serta hadir pula instansi vertikal Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah menerima Audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) terkait Penilaian HAM Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah.

KOMNAS HAM RI menyampaikan bahwa auidensi dilakukan untuk menghimpun masukan dan saran dari pemangku kepentingan terhadap Pedoman Penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah serta menyampaikan informasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai rencana pelaksanaan Penilaian HAM di tahun 2025. KOMNAS HAM juga menyampaikan bahwa pilot project Penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah di Tahun 2025 yaitu Pemerintah Kabupaten Wonosbo Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penilaian HAM  terhadap Pemerintah Daerah ini sebagai pemenuhan terhadap Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Adapun indikator yang akan dinilai yaitu Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan dan Hak atas Pangan.

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyampaikan bahwa jalinan kerjasama dalam upaya pemenuhan P5HAM di Provinsi Jawa Tengah telah terjalin selama bertahun-tahun dan telah memberikan kontribusi yang baik bahka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi percontohan bagi Pemerintah Provinsi lainnya di Indonesia, selain itu di Jawa Tengah telah terdapat 3 Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki Regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah tentang HAM  yaitu Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Kota Semarang.

Wakil Gubernur Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki program unggulan yaitu Kecamatan Berdaya untuk mengakomodir hak-hak agar masyarakat lebih mudah mendapatkan aksesibilitas layanan pendidikan dengan membangun Satuan Pendidikan yang merupakan Kewenangan Pemerintah Provinsi di Kabupaten/Kota yang aksesnya jauh dari Perkotaan, program beasiswa bagi Peserta Didik di tingkat SMA/SMK dan SLB, regulasi dan tata kelembagaan di Provinsi Jawa Tengah berbasis HAM. Selain itu dapat dipastikan bahwa 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah semua telah difasilitasi HAM, hal ini dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yang diberikan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Terakhir Wakil Gubernur menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap untuk bersinergi dengan KOMNAS HAM terkait Program Penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah. (Ichs)