05 Agustus 2024
277 Kali
Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Brebes
asd

Semarang, 5 Agustus 2024 bertempat di Metro Park View Hotel telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes pada tanggal 2 s.d 4  Agustus 2024. Bimbingan Teknis JDIH dibuka oleh Pj. Bupati Brebes (Iwanuddin Iskandar, SH, M.Hum) dan diikuti oleh 36 Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Brebes.
Kegiatan tersebut dilaksanakan terhadap 36 Desa yang telah melakukan pengelolaan website desa dengan baik, agar dalam pengelolaan website desa juga dapat memberikan informasi dokumen hukum desa seperti Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa. Penginformasian dokumen Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa selanjutnya perlu di integrasikan ke JDIHN, oleh karena itu perlu dilakukan Bimbingan Teknis JDIH.


Hadir pada kesempatan tersebut Narasumber dari JDIH Provinsi Jawa Tengah (Haryono Widyastomo, SH,MH selaku Koordinator Perundang-Undangan) yang menyampaikan materi terkait peningkatan peran JDIH Desa dalam pemberian layanan publik serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes (Imam Winardi, S.Kom) yang menyampaikan review website JDIH Kabupaten Brebes.
Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait perlunya integrasi website desa dengan JDIH Kabupaten Brebes, agar dokumen hukum desa juga dapat diakses dan diintegrasikan di portal website JDIH Nasional sehingga dapat memperkuat kualitas masyarakat desa melalui kesadaran dan kepatuhan hukum yang terbentuk dari literasi hukum.