12 November 2024
34 Kali
Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Sragen
asd

Sragen, 11 November 2024 bertempat di Ruang OpRoom Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen. Bimbingan Teknis JDIH dibuka oleh Dr. Prijo Dwi Atmanto, S.Pd, SH, M.Si, Selaku Kepala Bagian Hukum dan diikuti oleh Perangkat Daerah Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk Optimalisasi Pengelolaan JDIH Kabupaten Sragen dan Sumber Daya Manusia di lingkungan OPD Kabupaten Sragen.

Sebagaimana dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Sragen pada pasal 9, Bagian Hukum merupakan Pusat JDIH di Kabupaten Sragen yang beranggotakan : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan, Dinas Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen, Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kabupaten Sragen, oleh karena itu dalam rangka penyamaan persepsi dan penguatan SDM Pengelola JDIH dilaksanakan Bimbingan Teknis.

Hadir pada kesempatan tersebut Narasumber dari JDIH Provinsi Jawa Tengah (Haryono Widyastomo, SH,MH selaku Koordinator Perundang-Undangan) yang menyampaikan pentingnya sinergitas, koordinasi dan kerja sama dengan jejaring antara pusat JDIH di Kabupaten Sragen(Bagian Hukum) dan anggota JDIH  (OPD di lingkungan Kabupaten Sragen) untuk mewujudkan pengelolaan JDIH yang berkualitas, sehingga memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat.